spot_img
BerandaDaerahTim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Dalam Waktu Kurang...

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Dalam Waktu Kurang 24 Jam

GLITIK –  Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial A (45), yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit mobil milik warga  Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (21/5/25) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus ini berhasil diungkap Tim Klewang,  setelah korban melaporkan tentang  mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik miliknya raib dari garasi rumah.

Mobil terakhir kali diparkir pada Selasa pagi, 20 Mei 2025 pukul 07.30 WIB dan diketahui hilang saat istri korban membangunkan korban pada Rabu dini hari.

Korban kemudian memeriksa keberadaan kunci yang masih tersimpan rapi di dalam laci namun sudah tidak ada, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke  Polresta Padang.

Merespon laporan itu,  Iptu Adrian Afandi, SH, yang memimpin langsung penangkapan,menjelaskan,  bahwa Tim Klewang mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak menjual mobil hasil curiannya di wilayah Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Tim Klewang segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi BA 1759 OA, dengan satu buah kunci cadangan.

Selain mobil, tim Klewang juga mengamankan kunci cadangan dari kendaraan tersebut. Identitas pelaku diketahui sebagai warga asal Provinsi Aceh yang berdomisili di Kota Subulussalam dan juga memiliki alamat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Untuk saat ini pelaku telah diamankan tim klewang di Polresta Padang dan akan diproses lebih lanjut, serta untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Boing)

 

Must Read