Sempat Sembunyi 2 Hari, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Ditangkap Polres Dharmasraya

Sempat Sembunyi 2 Hari, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Ditangkap Polres Dharmasraya

Oleh : Rusmel

GLITIK -  Sempat sembunyi 2 hari usai melakukan pembunuhan terhadap anak tirinya AP (16) pada Senin (11/5/2025) lalu, tersangka pelaku,  RE (43) akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polres Dharmasraya, Kamis (14/5/2025).

Tersangka RE ditangkap polisi ketika sembunyi di sebuah gubuk kebun milik warga di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto menyebut, perbuatan sadis itu  diakui tersangka karena sakit hati dan tersulut emosi karena korban menagih cicilan pinjaman bank keliling. Padahal saat itu pelaku mengaku tidak memiliki uang.
" Pengejaran kita membuahkan hasil. Ternyata pelaku sembunyi di salah satu gubuk kebun milik warga setempat. Untuk proses lebih lanjut pelaku sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya," terangnya.
Diterangkan Iptu Evi, proses penangkapan polisi dibantu oleh para pemuda dan tokoh masyarakat. Bahkan Tim K-9 ( anjing pelacak) milik Polda Sumbar juga di turunkan ke lokasi untuk memudahkan pencarian tersangka yang sembunyi sehabis membunuh anak tirinya.
Ditangkap dari sembunyi
Tersangka yang ditangkap setelah sempat sembunyi diamankan di Mapolres Dharmasraya

Sebelumnya,  pasca peristiwa pembunuhan, beredar informasi pelaku melarikan diri ke arah padang dengan menumpang bus.

Namun Kata Iptu Evi Hendri Susanto, petugas kepolisian tidak percaya begitu saja. Polisi  terus melakukan olah TKP dengan mengumpulkan bukti- bukti yang diperlukan, hingga diketahui tersangka sembunyi di gubuk kebun warga.

"Kita juga menyisir lokasi- lokasi yang dicurigai tempat sembunyi pelaku. Ternyata pelaku tidak kabur jauh, masih di wilayah Kecamatan Koto," paparnya. (Hanif)