Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Polresta Padang

Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Polresta Padang

Oleh : Rusmel

GLITIK- Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ditangkap Tim Rajawali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang.

Pelaku berinisial R.T.S (46) ditangkap tim rajawali  pada Rabu (21/5/25) sekitar pukul 23.15 Wib, di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Terkait itu, Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, SH, MH mengungkap,  penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan  di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip kosong, dan satu unit handphone android merek Vivo warna biru.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujar AKP Martadius.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. (boing)