
Ketahuan Edarkan Ganja, Oknum Kepala Dusun di Mentawai Ditangkap Polisi
GLITIK – Ketahuan edarkan Narkotika jenis Ganja, seorang oknum Kepala Dusun di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap Polisi.
Tersangka berinisial FB (37) diduga edarkan daun haram kering diamankan petugas Polsek Siberut diwilayah hukum polsek setempat.
Terhadap itu, Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno A, SE, MM, M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Siberut AKP Yahya NS, SH mengungkapkan, penangkapan oknum kepala dusun tersebut berdarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka yang mencurigakan.
Merespon informasi tersebut, Tim Reskrim dan Intel Polsek Siberut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
"Pengedar narkoba ini telah meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai," ujar Kapolsek Siberut AKP Yahya
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang siap di edarkan, berupa 1 paket besar daun ganja kering, 4 paket sedang daun ganja kering, 40 paket kecil daun ganja kering, Timbangan Merk Tanita warna merah dan Merk Camry warna hitam,
Kemudian juga disita Mancis warna bening dengan cairan hijau, Pipet berbentuk sendok warna hitam dan bening-kuning, Bungkus nasi warna coklat, Plastik bening dengan klep merah, Pisau warna silver dengan merk Luji, Kayu untuk memotong daun ganja, Uang sebesar Rp. 1.800.000 dan Handphone merk Samsung Galaxy A13 5G
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siberut untuk proses penyidikan lebih lanjut,”terang Kapolsek Siberut.
Sementara itu, jajaran Polres Kepulauan Mentawai akan terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah setempat.
Pihak kepolisian Kepulauan Mentawai terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiak aksi edarkan Natkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
"War on Drugs adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami tidak akan berhenti dalam menindak pengedar dan menghancurkan jaringan edarkan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai," tegas Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno. (Ma’ruf/red)