Harga Emas Tembus US$ 5.000, Putusan Mahkamah Agung AS Picu Reli Tajam

Harga Emas Tembus US$ 5.000, Putusan Mahkamah Agung AS Picu Reli Tajam

Oleh : andika

Glitik - Harga emas dunia kembali menembus level psikologis US$ 5.000 per troy ons setelah putusan penting dari Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan mantan Presiden Donald Trump. Keputusan hukum tersebut langsung memicu lonjakan harga logam mulia di pasar internasional.

Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan Jumat (21/2/2026), harga emas melonjak 2,22% ke posisi US$ 5.107,32 per troy ons. Kenaikan ini memperpanjang penguatan selama tiga hari berturut-turut. Dalam sepekan, harga emas tercatat naik sekitar 0,30% dan melanjutkan tren positif tiga minggu terakhir.

Harga emas juga telah pulih sekitar 16% sejak sempat merosot di bawah US$ 4.500 per troy ons pada akhir bulan lalu. Lonjakan terbaru ini menandai kembalinya minat investor terhadap aset lindung nilai di tengah ketidakpastian global.

Putusan Mahkamah Agung pada 20 Februari 2026 diambil melalui voting 6-3.

Pengadilan menyatakan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memberlakukan tarif impor global menggunakan dasar hukum International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Hakim menegaskan bahwa kewenangan menetapkan tarif atau pajak impor sepenuhnya berada di tangan Kongres, bukan presiden.

Keputusan ini membatalkan berbagai tarif yang diberlakukan sejak April 2025, termasuk kebijakan tarif “resiprokal” terhadap hampir seluruh negara mitra dagang Amerika Serikat. Pasar merespons positif karena pembatalan tersebut meredakan potensi ketegangan dagang dan menekan nilai dolar AS.

Melemahnya dolar membuat harga emas lebih menarik bagi investor global.

Selain itu, muncul spekulasi mengenai kemungkinan pengembalian dana atas tarif yang telah dipungut, yang nilainya mencapai miliaran dolar AS. Meski demikian, pemerintah masih memiliki peluang menetapkan tarif baru melalui dasar hukum lain yang sah secara konstitusional.

Di luar faktor kebijakan perdagangan, harga emas juga terdorong data ekonomi Amerika Serikat yang kurang solid. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal IV tercatat hanya 1,4%, sementara inflasi inti Personal Consumption Expenditures (PCE) naik ke 3%. Kondisi ini membuat arah kebijakan suku bunga bank sentral AS, Federal Reserve, kembali menjadi tanda tanya.

Klaim pengangguran memang masih relatif rendah di angka 206 ribu, namun perlambatan ekonomi dan inflasi yang tetap tinggi meningkatkan kekhawatiran pasar. Di saat yang sama, peningkatan kehadiran militer AS di Timur Tengah serta ancaman balasan dari Iran menambah tekanan geopolitik dan mendorong permintaan aset safe haven.

Meski permintaan fisik dari Asia masih cenderung sepi setelah perayaan Lunar New Year, harga emas tetap menunjukkan ketahanan kuat. Kombinasi perlambatan ekonomi, inflasi yang belum sepenuhnya terkendali, serta ketegangan geopolitik global membuat emas kembali menjadi pilihan utama investor untuk menjaga nilai asetnya.