Drama Tugboat Singapura: WNI Ditangkap Bikin Gelombang di Laut Penyusup!"

Drama Tugboat Singapura: WNI Ditangkap Bikin Gelombang di Laut Penyusup!"

Oleh : dhiwa

Glitik - Seorang warga negara Indonesia bernama Febry Iswanto (23) ditangkap dan diadili di Singapura karena dituduh membantu tiga orang masuk secara ilegal ke negara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan setelah terungkap dugaan penyelundupan manusia lewat jalur laut. Febry memanfaatkan kapal tugboat resmi asal Indonesia sebagai modus operandi.

Penangkapan dilakukan oleh Polisi Penjaga Pantai Singapura di Terminal Agregat Pulau Punggol pada Minggu, 9 November 2025. Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal asing, termasuk Febry, ditahan karena diduga melanggar undang-undang imigrasi.

Laporan Channel News Asia pada Rabu (12/11) menyebutkan Febry diduga membantu tiga orang menyelinap ke Singapura pada 26 Oktober, dengan ketiganya bersembunyi di tongkang yang ditarik oleh tugboat. Pada persidangan perdana Selasa (11/11), Febry dikenai satu dakwaan berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Singapura dan kapal beserta tongkang menjadi barang bukti.

Pihak kepolisian menyatakan akan memperketat pengawasan agar penyelundupan manusia di perairan Singapura tidak terjadi lagi. Febry kini ditahan dan akan menjalani sidang lanjutan pada 18 November. Jika terbukti bersalah, ia diancam hukuman penjara enam bulan sampai dua tahun dan hukuman cambuk minimal tiga kali. Penyelidikan terhadap tujuh awak kapal lainnya juga masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan mereka.