Bukan Bandara Internasional, IMIP Khusus Industri yang Bikin Geger Netizen!

Bukan Bandara Internasional, IMIP Khusus Industri yang Bikin Geger Netizen!

Oleh : dhiwa

Glitik - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah berstatus bandara khusus dan bukan bandara internasional. 

Purbaya menyatakan kesiapan menempatkan petugas Bea dan Cukai jika memang regulasi mengharuskan, namun akan menunggu koordinasi dan permintaan resmi dari kementerian terkait.

“Nanti kita lihat seperti apa ke depannya. Harusnya ada atau tidak. Kalau tidak salah, mereka dapat izin khusus dulu waktu itu,” ujar Purbaya.

Purbaya menekankan operasional bandara di kawasan PT IMIP harus mengikuti regulasi khusus industri. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas isu viral yang menyebut Bandara IMIP ilegal karena tidak memiliki fasilitas internasional seperti imigrasi dan bea cukai, serta tudingan bandara menjadi "negara dalam negara."

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa bandara itu bukan bandara internasional dan hanya melayani penerbangan domestik sesuai regulasi yang berlaku. 

Luhut menegaskan tidak ada rencana atau izin menjadikan Bandara IMIP sebagai bandara internasional sehingga petugas imigrasi dan bea cukai tidak diperlukan.

“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan,” kata Luhut.

Ia juga menyebut aturan yang sama berlaku untuk bandara khusus di kawasan industri lain seperti Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Bandara IMIP sendiri diresmikan pada era Presiden Joko Widodo sebagai bandara khusus kawasan industri, bukan untuk penerbangan umum.

sumber: indeksnews