GLITIK – Kejari Payakumbuh musnahkan barang bukti dari 22 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (9/7/2025) di halaman kantor setempat.
Terhadap itu, Plt. Kepala Kejari Payakumbuh Muhammad Ali menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini meliputi narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan barang bukti lainnya dari 22 perkara,” jelasnya.
Muhammad Ali menyebutkan, Payakumbuh merupakan daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, Kejari Payakumbuh terus menguatkan sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Terima kasih kepada semua pihak atas sinerginya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota,” sebutnya.
Menyambut itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Payakumbuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Walikota menilai, pemusnahan barang bukti bukan hanya merupakan bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga cerminan dari sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” kata Wako Zulmaeta.
Ditegaskan, Barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah melalui tahapan hukum yang panjang, dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, kegiatan yang digelar Kejari Payakumbuh juga memiliki makna edukatif dan preventif bagi masyarakat, sekaligus menjadi bentuk peringatan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memandang bahwa kegiatan ini tidak hanya menegaskan integritas institusi penegak hukum, tetapi juga merupakan edukasi publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Zulmaeta menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung penegakan hukum di daerah, termasuk melalui penguatan anggaran, program, dan kebijakan yang menunjang kinerja aparat penegak hukum.
“Lebih dari itu, ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, baik Kejari Payakumbuh, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, maupun masyarakat sipil dalam membangun sistem penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.(Fegi)