GLITIK – Komit Berantas Premanisme dan Pungli, Polres Pasaman Barat Siagakan Petugas dari Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak dan Muaro Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
“Kebijakan menempatkan petugas di kawasan objek wisata itu, sebagai bentuk komitmen kita mencegah terjadinya aksi premanisme dan pungli (pungutan liar),” ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik kepada wartawan, Rabu (14/5/2025) di Simpang Empat.
Dikatakan, pihaknya juga terus melakukan patroli dan monitoring terhadap para pengunjung di kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak, guna mengantisipasi aksi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan modus iuran kas pemuda setempat.
Kata Kapolres Agung Tribawanto, personil Satuan Reskrim di tempatkan disejumlah titik maupun pintu masuk destinasi wisata Pohon Seribu dan Muaro Sasak, pasca diamankan dua pelaku pungli berinisial OF (31) dan RE (40), oleh tim opsnal Polsek Pasaman pada Senin (12/5/2025) kemarin.
Diterangkan, tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, melaksanakan patroli dan siaga disejumlah titik maupun di pintu gerbang masuk objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak.
“Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas, agar tidak terulang kembali aksi premanisme maupun pungli kepada para pengunjung yang tengah menikmati keindahan wisata alam pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak,” terangnya.
Kapolres AKBP Agung menyebut, bersamaan dengan Operasi Pekat Singgalang 2025 yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 2025, Polres Pasaman Barat terus melakukan upaya preventif maupun represif dalam menekan angka kriminalitas.
“Sasaran dari Operasi Pekat Singgalang 2025, yakni aksi premanisme, pungli, pemerasan, maupun pencegahan serta penindakan terhadap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” sebutnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Malampah Ditingkatkan Kajari Pasaman ke Penyidikan
Sejalan dengan kegiatan patroli dan monitoring, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengunjung objek wisata.
Apabila ada oknum-oknum yang meminta sejumlah uang, agar segera melaporkan kepada Polres Pasaman Barat, Polsek Pasaman, Kapospol Sasak Ranah Pasisie maupun personel Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat tetap berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak.
Ditegaskan, apabila masih ditemukan aksi premanisme dan Pungli oleh oknum-oknum untuk kepentingan diri sendiri maupun mengatasnamakan organisasi pemuda setempat tanpa izin resmi dari Pemerintah Daerah,pihaknya akan menindak tegas.
“ Polres Pasaman Barat akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap aksi premanismen dan pungli,”terang Kapolres Pasaman Barat.
(Sumber: TBNews/Boing)