spot_img
BerandaDaerahMasyarakat Kuncir Unjuk Rasa ke PT. Arpex dan PT. PPS, Ini...

Masyarakat Kuncir Unjuk Rasa ke PT. Arpex dan PT. PPS, Ini 4 Tuntutan yang Diajukan

GLITIK –  Masyarakat  nagari Kuncir,  Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, melakukan aksi unjuk rasa terhadap perusahaan  PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera (PPS) yang diduga telah menimbulkan pencemaran udara dan  kerusakan jalan.

Sekitar seratusan warga yang tergabung dalam  Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir melakukan aksi demo dalam suasana kondusif  dibawah pengawalan ketat personil dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Kabupaten Solok, Selasa (13/5/2025).

Dengan membawa spanduk dan famplet dalam mengungkapkan  aspirasi,  setidaknya ada 4 item tuntutan yang diajukan kepada PT Arpex dan PT PPS,  perusahaan yang bergerak dalam aktivitas pengaspalan dan stone crusher tersebut.

Selain menuntut pengaspalan jalan dari dari perbatasan Kuncir-Aripan hingga batas kota Solok, warga juga meminta perusahaan menyerahkan segala bentuk dokumen perizinan operasi ke pemerintahan Nagari Kuncir, memberikan kontribusi tetap kepada nagari, dan membayar BPJS kesehatan masyarakat yang terdampak polusi.

Fampelt tuntutan
Tuntutan masyarakat ditandatangani diatas selembar famplet

Terhadap itu, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir, Sabri Ramadanil mengatakan, keberadaan perusahaan  tidak memiliki kontribusi terhadap masyarakat, justru membuat jalan rusak dan masyarakat terkena dampak berupa gangguan pernapasan.
“Kita kecewa, karena perusahaan belum memberi kontribusi kepada nagari. Lebih miris karena terjadi  kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahan yang memproduksi aspal, termasuk dampak kesehatan. Kita menuntut agar bagaimana  PT Arpex dan PT PPS menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat,” tegasnya.

Aksi demo masyarakat
Suasana aksi demo masyarakat kuncir berlangsung aman dan kondusif

Sementara itu, Pj. Wali Nagari Kuncir, Abdullah mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan  pertemuan dengan perusahaan, tetapi belum ada realisasi dari kesepakatan yang terjadi.

Pihaknya menaruh harapan atas peristiea ini, perusahaan dapat merespon dengan baik sehingga mempercepat perbaikan jalan.

“Kita telah melaksanakan pertemuan dengan pihak perusahaan di Nagari Kuncir, tetapi janji yang disampaikan perusahaan dalam pertemuan tersebut, hingga kini belum terlaksana,” ucapnya.

Perusahaan setuju
Pihak perusahaan setuju mengakomodir tuntutan masyarat dengan menandatangani kesepakatan bersama

Atas desakan masyarakat dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak perusahaan dari PT Arpex  dan PT PPS  akhirnya  mengakomodir dan menyetujui melakukan perbaikan jalan dengan melaksanakan pengaspalan jalan pada 1 Juni 2025 depan.

Aksi unjuk rasa masyarakat Kuncir  berakhir dengan  membubarkan diri dalam suasana  aman dan kondusif, setelah pihak perusahaan menyatakan komitmen dengan menanda tangani  tuntutan pengaspalan jalan dimaksud.(Is)

 

Must Read