GLITIK – Masyarakat nagari Kuncir, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, melakukan aksi unjuk rasa terhadap perusahaan PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera (PPS) yang diduga telah menimbulkan pencemaran udara dan kerusakan jalan.
Sekitar seratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir melakukan aksi demo dalam suasana kondusif dibawah pengawalan ketat personil dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Kabupaten Solok, Selasa (13/5/2025).
Dengan membawa spanduk dan famplet dalam mengungkapkan aspirasi, setidaknya ada 4 item tuntutan yang diajukan kepada PT Arpex dan PT PPS, perusahaan yang bergerak dalam aktivitas pengaspalan dan stone crusher tersebut.
Selain menuntut pengaspalan jalan dari dari perbatasan Kuncir-Aripan hingga batas kota Solok, warga juga meminta perusahaan menyerahkan segala bentuk dokumen perizinan operasi ke pemerintahan Nagari Kuncir, memberikan kontribusi tetap kepada nagari, dan membayar BPJS kesehatan masyarakat yang terdampak polusi.
Terhadap itu, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir, Sabri Ramadanil mengatakan, keberadaan perusahaan tidak memiliki kontribusi terhadap masyarakat, justru membuat jalan rusak dan masyarakat terkena dampak berupa gangguan pernapasan.
“Kita kecewa, karena perusahaan belum memberi kontribusi kepada nagari. Lebih miris karena terjadi kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahan yang memproduksi aspal, termasuk dampak kesehatan. Kita menuntut agar bagaimana PT Arpex dan PT PPS menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Wali Nagari Kuncir, Abdullah mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perusahaan, tetapi belum ada realisasi dari kesepakatan yang terjadi.
Pihaknya menaruh harapan atas peristiea ini, perusahaan dapat merespon dengan baik sehingga mempercepat perbaikan jalan.
“Kita telah melaksanakan pertemuan dengan pihak perusahaan di Nagari Kuncir, tetapi janji yang disampaikan perusahaan dalam pertemuan tersebut, hingga kini belum terlaksana,” ucapnya.
Atas desakan masyarakat dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak perusahaan dari PT Arpex dan PT PPS akhirnya mengakomodir dan menyetujui melakukan perbaikan jalan dengan melaksanakan pengaspalan jalan pada 1 Juni 2025 depan.
Aksi unjuk rasa masyarakat Kuncir berakhir dengan membubarkan diri dalam suasana aman dan kondusif, setelah pihak perusahaan menyatakan komitmen dengan menanda tangani tuntutan pengaspalan jalan dimaksud.(Is)