GLITIK – Kecelakaan tunggal yang dialami bus ALS dengan Nopol B 7512 FGA jurusan Medan– Jakarta via Padang Panjang, terjadi di Bukit Surungan, Padang Panjang, pada pukul 08.15 Wib, Senin (06/05/2025) pagi, menewaskan 12 orang penumpang dan mengalami luka-luka sebanyak 23 orang.
Kecelakaan tragis yang menimpa Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) merk ALS itu diduga akibat mengalami rem blong. Semua penumpang dievakuasi ke RSUD Padang Panjang, setelah melewati proses evakuasi yang berat karena sebagian besar penumpang terjepit di dalam bus.
“Kepastikan penyebab insiden ini masih dalam penyelidikan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Barat,” ungkap Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dalam keterangannya kepada awak media.
Informasi yang dikumpulkan dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebut, petugas kesulitan melakukan evakuasi korban kecelkaan karena banyak yang terjepit di dalam bus. Bahkan akibat posisi bus miring ke kiri, proses evakuasi hanya bisa dilakukan melalui kaca depan yang pecah dan pintu darurat di sisi kanan bus yang posisinya diatas
Evakuasi korban dan pemberian pertolongan dilakukan bersama tim SAR Padang, Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, PMI, Brimob, Satlantas Padang Panjang, serta dinas terkait lainnya
Dari pantauan, sebuah truk derek milik Dinas Perhubungan kota Padang Panjang sudah berada di lokasi kecelakaan untuk memberikan bantuan. Namun belum berhasil melakukan bantuan, karena terkendala ukuran bus dan posisi kecelakaan yang menyulitkan.
” Dari 12 orang penumpang meninggal dunia, diantarnya 7 laki-laki dan 5 perempuan termasuk 2 anak-anak. Kemudian sebanyak 23 orang mengalami luka-luka (17 laki-laki, 6 perempuan),”ungkap Kapolres Padang Panjang.
Dikatakan, proses evakuasi berlangsung dramatis karena sebagian korban terjepit di dalam badan bus. Pihak kepolisian juga telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) oleh Satlantas dan olah TKP oleh TAA Polda Sumbar
Polisi juga melakukan Pendataan dan identifikasi korban di RSUD Padang Panjang, berikut Pengamanan sopir yang mengalami kritis dan kernet bus
” Kita juga melakukan Pendirian pos DVI (Disaster Victim Identification) di RSUD untuk mengidentifikasi korban jiwa,”jelasnya.
Menurut Kapolres AKBP Kartyana, penyediaan layanan trauma healing bagi korban kecelakaan dan keluarga juga dilakukan melalui tim psikologi RSUD, Polda Sumbar, dan Polwan.
Sejalan, telah dilakukan koordinasi intensif dengan pihak Jasa Raharja untuk penanganan santunan korban Kecelakaan.
” Kita mendirikan Posko Bersama Penanganan Kecelakaan Padang Panjang di RSUD Padang Panjang,”terang AKBP Kartyana. (datuak)