
Terobosan Bupati Annisa, Gandeng Perusahaan Lahirkan 3 Kesepakatan Untuk Infrastuktur
GLITIK – Terobosan baru digerakkan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani sebagai bentuk komitmen cepat tanggap terhadap persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat, terutama kaitannya dengan kerusakan jalan akibat pemakaian jalan yang over kapasitas.
Apalagi ketika Pemkab Dharmasraya belum dapat menganggarkan pemeliharaan infrastruktur akibat kebijakan efisiensi anggaran, Bupati cantik itu melakukan terobosan dengan menggandeng Perusahaan guna membantu Pemeliharaan Infrastruktur di Dharmasraya.
Mewujudkan itu, Pemkab Dharmasraya lantas menggelar Diskusi Strategis Komitmen Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Perusahaan swasta yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin, (26 Mei 2025).
Mengiringi itu, Bupati Annisa menegaskan terobosan, bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan usahanya, termasuk kerusakan jalan di sekitar area operasional.
Ia menyebut, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan. Sehingga ketiganya harus bersinergi dan tidak dapat berjalan sendiri -sendiri.
"Ada sebuah pemahaman yang kurang tepat bahwa pemerintah mesti berdiri pada satu sisi saja. Padahal baik perusahaan dan warga bagian dari masyarakat Dharmasraya yang harus dilayani sama adil, karena keduanya sama-sama berkontribusi terhadap pembangunan," ungkapnya.
Perusahaan perusahaan sebagai bagian dari masyarakat, ulas Annisa, dianggap lebih mapan tentu harus mengambil porsi tanggungjawab yang lebih besar terhadap pembangunan.
Hadir pada pertemuan itu, perusahaan PT Incasi Raya diwakili oleh Kenedi selaku Kuasa Direksi dan Humas Monofri. PT DSL mengirimkan Kuasa Direksi Rahma Siregar dan Wahyu Sinaga selaku Kepala Tata Usaha, PT X Dareh yang dihadiri Direktur Teddy Deska Putra dan admin Valdino, serta PT DL yang diwakili oleh Humas Zulkifli.
Hadir pula perwakilan dari PT HKI yakni Kolber.S dari bagian OPH, dan jajaran PT BRM yaitu Fahmi selaku manajer head office, Angga bagian humas, Enrico dari bagian legal, dan staf bernama Andri.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting yakni Pertama, perusahaan bertanggung jawab dalam menangani dampak lingkungan, terutama kerusakan jalan akibat kendaraan operasional.
Kedua, seluruh perusahaan diminta segera melengkapi perizinan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan izin lainnya.
Ketiga, khusus perusahaan di sektor perkebunan diminta melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) sebagai bentuk komitmen terhadap pertanian berkelanjutan.
Setentang kesepakatan itu, Bupati Annisa menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan mempercepat proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan-perusahaan terkait sebagai landasan hukum pelaksanaan kontribusi sosial dan infrastruktur.
Dengan mengedepankan dialog, sinergi, dan tindakan nyata, terobosan yang dilakukan Annisa diharapkan tidak hanya fokus pada profit, tetapi perusahaan juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Dharmasraya.
Memperkuat terobosan itu, pertemuan juga turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Yefrinaldi, Kepala Dinas PMPTSP, Naldi sebagai leading sektor, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya.
(Hanif)