Kementerian ESDM memperhitungkan Kewajiban Pasar Dalam Negeri untuk Emas, Antam Optimalkan Pasokan Domestik

Kementerian ESDM memperhitungkan Kewajiban Pasar Dalam Negeri untuk Emas, Antam Optimalkan Pasokan Domestik

Oleh : dhiwa

Glitik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji kebijakan Kewajiban Pasar Domestik (DMO)atau kewajiban pemasok emas di dalam negeri. 

Kebijakan ini bertujuan mengatasi kondisi di mana banyak perusahaan tambang lebih memilih ekspor daripada menjual emas ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), sehingga Antam harus mengimpor emas batangan dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa jika DMO diterapkan, pemerintah akan menyalakan operasionalnya agar tidak menimbulkan emisi emas. 

Tri juga menjelaskan bahwa Antam dan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebelumnya telah memiliki kerja sama jual beli emas sebanyak 30 ton untuk menekan impor, namun penutupan tambang bawah tanah Freeport di Grasberg, Papua, mengubah situasi tersebut.

Tri menambahkan bahwa pengolahan emas di smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur, diperkirakan hanya berjalan sampai akhir Oktober 2025 karena penutupan tambang bawah tanah tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, mengakui bahwa keterbatasan pasokan emas domestik yang hanya sekitar 1 ton per tahun membuat Antam masih harus mengimpor emas dari pasar internasional. 

Impor tersebut berasal dari perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA), seperti bank emas batangan, kilang, dan pedagang, untuk memastikan kualitas dan keabsahan produk.

Achmad menegaskan bahwa Antam mengambil langkah impor setelah mempertimbangkan opsi pembelian kembali dan sumber lokal emas dari dalam negeri, mengingat penambang tidak memiliki kewajiban menjual ke Antam.

Lebih jauh lagi, Achmad menargetkan agar merek Logam Mulia Antam menjadi ikon emas nasional dan kebanggaan Indonesia. Dengan penguasaan pasar sebesar 78% di ritel emas, produk emas Antam diolah dan dicetak sepenuhnya di dalam negeri untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia secara luas.

"Tujuan utama adalah menjadikan merek logam muliayang merupakan merek negara ini sebagai simbol kebanggaan Indonesia—emas dari Indonesia, diolah di Indonesia, dibuat jadi kepingan-kepingan di Indonesia, dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia,” kata Achmad.