
Intip dan Rekam Wanita Sedang Mandi, Polisi Tangkap Pemuda di Nanggalo
GLITIK - Diduga intip dan merekam seorang wanita saat berada dalam kamar mandi, seorang pemuda berinisial AS (20) diamankan Sat Reskrim Polresta Padang.
Aksi intip dan merekam orang dalam kamar mandi itu terjadi di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Minggu (18/5/25) sekitar pukul 07.30 WIB.
Terhadap itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan, korban yang berinisial SN (49) yang saat itu tengah mandi.
Mengetahui adanya seseorang yang meng intip dan merekam secara diam-diam dan tanpa izin menggunakan sebuah handphone, korban pun marah.
“Korban yang merasa privasinya dilanggar, segera melaporkan kejadian perbuatan intip dan merekam itu ke Polresta Padang," ujar AKP Muhammad Yasin, Rabu (21/5/25) di Mako Polresta Padang.
Korban melaporkan bahwa dirinya merasa diawasi dan kemudian menemukan bukti telah di intip dan lalu direkam secara diam-diam.Mendapati laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku intip dan merekam diam-diam itu diamankan ke Mapolresta Padang, saat ini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Atas dugaan itu, pihak kepolisian juga mengamankan perangkat elektronik yang diduga digunakan tersangka untuk merekam aktivitas korban.
"Apabila terbukti bersalah melakukan aksi intip dan merekam, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 12 tahun," kata Yasin.
AKP Yasin sekaligus menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindakan intip dan merekam diam-siam, karena Privasi merupakan hak setiap individu yang wajib dilindungi oleh hukum. (Boing)