
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty: Bisa Jadi Insentif untuk Hindari Pajak
Glitik – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ingin lagi menjalankan program tax amnesty sebagai cara menambah penerimaan negara. Ia menilai kebijakan tersebut justru memberi celah bagi wajib pajak untuk menghindari kewajiban mereka.
“Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” ujar Purbaya, Jumat (19/9/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Meski begitu, Purbaya tidak menutup kemungkinan untuk tetap mempelajari berbagai usulan kebijakan, termasuk wacana pengampunan pajak. Namun, ia menegaskan pendekatan itu bukanlah pilihan yang tepat bagi sistem perpajakan Indonesia.
“Saya enggak tahu saya bisa nolak [tax amnesty] apa enggak, saya lihat perkembangannya seperti apa. Tapi sebagai ekonom untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas lah,” katanya.
Menurutnya, fokus utama kebijakan fiskal haruslah memperkuat pemungutan pajak secara konsisten, dengan memberikan perlakuan yang adil kepada pembayar pajak. Purbaya menekankan bahwa kepatuhan harus dibangun lewat penegakan aturan, bukan lewat pengampunan.
“Yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau enggak, ada yang salah, dihukum, tapi jangan meres. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Kalau sudah punya duit, ya dibelanjain, kira-kira gitu,” jelasnya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak semata ditopang penerimaan negara dari pajak. Peran konsumsi rumah tangga tetap penting dalam menjaga daya dorong ekonomi nasional.