
Kapolres Sijunjung Dukung Penuh Program Perlindungan Hukum bagi Guru
Glitik – Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menyambut positif dan mendukung komitmen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat dalam menciptakan kenyamanan dan perlindungan hukum bagi guru selama menjalankan proses belajar mengajar (PBM).
Dukungan terhadap Guru ini disampaikan Willian dalam audiensi dengan pengurus PGRI Sijunjung masa bakti 2025-2030 di ruang kerjanya, Senin (15/9). Pertemuan itu juga dihadiri oleh perwira menengah Polres Sijunjung.
Nota Kesepahaman sebagai Landasan
Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Sijunjung Syaiful Husein yang memaparkan program kerja, menyebut bahwa fokus utama adalah perlindungan hukum bagi para guru. Program ini memiliki payung hukum yang kuat.
"Perlindungan hukum atau advokasi terhadap guru ini sudah dituangkan melalui nota kesepahaman antara PGRI Pusat dan Kapolri," tegas Syaiful Husein. "Ini menjadi program prioritas kami untuk memberikan rasa aman bagi para pendidik di Sijunjung dalam menjalankan tugasnya."
Nota kesepahaman (MoU) yang dimaksud adalah Nomor 606/Um/PB/XXII/2022 dan NK/26/VIII/2022, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PGRI Pusat, Prof. Dr. Uni Rosyidi, dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit.
Komitmen Kapolres dan Imbauan Kamtibmas
Kapolres Willian Harbensyah menyambut baik komitmen tersebut. "Kami tentu akan merujuk pada nota kesepahaman yang telah ditandatangani pusat. Tugas menjaga dan melindungi adalah kewajiban kami, tidak hanya untuk guru, tetapi untuk semua masyarakat," ujarnya.
Selain soal perlindungan guru, Kapolres juga mengimbau kepala sekolah dan jajarannya untuk proaktif memberikan pemahaman tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada siswa, meskipun hal itu tidak tercantum dalam kurikulum.
Ia juga meminta pihak sekolah bersikap kooperatif jika ada pemanggilan terkait penyelesaian suatu kasus. "Harap bersikap proaktif memenuhi panggilan. Ini tugas kedinasan kami. Jika tidak direspon, justru polisi yang bisa dianggap viral karena dianggap tidak merespon pengaduan masyarakat," jelasnya.
Sinergi untuk Pendidikan Kondusif
Di akhir pertemuan, kedua pihak berkomitmen untuk menjalin kerjasama dan berbagi informasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana nyaman dan kondusif bagi tenaga pendidik serta kependidikan dalam menjalankan PBM, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sijunjung.