
ESDM Pastikan BBM Impor Pertamina Sesuai Standar, Penolakan Vivo karena Spesifikasi Internal
Glitik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahan bakar minyak (BBM) impor Pertamina yang ditolak oleh PT Vivo Energy Indonesia tetap sesuai spesifikasi pemerintah. Penolakan terjadi semata-mata karena Vivo memiliki standar internal yang berbeda, bukan karena kualitas BBM Pertamina bermasalah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman mengungkapkan, hasil uji laboratorium BBM menunjukkan base fuel impor Pertamina mengandung etanol sekitar 3,5 persen. Kendati demikian, kandungan tersebut masih dalam batas wajar dan umum dijumpai pada bahan bakar ramah lingkungan seperti biofuel.
“Itu dipakai sendiri sama Pertamina. Tidak ada kerugian dari pembatalan kesepakatan dengan Vivo,” kata Laode usai menghadiri peluncuran logo baru BPH Migas di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Sebelumnya, Vivo telah sepakat membeli 40 ribu barel dari total 100 ribu barel base fuel yang diimpor Pertamina. Namun kesepakatan batal setelah Vivo menolak bahan bakar dengan kandungan etanol.
Laode menegaskan, spesifikasi BBM yang diatur pemerintah hanya mencakup angka oktan atau research octane number (RON). Artinya, penolakan Vivo bukan karena BBM Pertamina tidak sesuai aturan, melainkan lantaran perusahaan tersebut tidak menggunakan produk dengan kandungan etanol.
“Itu spek yang ada di mereka (Vivo) sendiri, tidak mau menggunakan BBM yang mengandung etanol. Tapi bukan berarti tidak berada di dalam toleransi pemerintah,” jelasnya.
Dengan demikian, Pertamina tetap bisa memanfaatkan BBM impor tersebut untuk kebutuhan dalam negeri tanpa menimbulkan kerugian negara.