
Mahfud MD Resmi Setuju Gabung Komite Reformasi Kepolisian Prabowo, Sebagai Kontribusi untuk Negara
Glitik – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya pada Senin (22/9/2025), menyusul pertemuan dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada 16 September 2025.
"Saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri," ujar Mahfud MD di Mahfud MD Official.
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi pribadinya untuk negara, meskipun belum membahas posisi spesifik yang akan diembannya dalam komite tersebut.
"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," tambahnya.
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini merupakan komitmen utama pemerintahan Prabowo untuk mengevaluasi dan mereformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Istana, membenarkan bahwa Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang diundang bergabung.
"Sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut. Termasuk salah satunya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025).
Menurut Prasetyo, komite ini akan melibatkan berbagai pihak untuk merumuskan rekomendasi perubahan, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Latar belakang pembentukan komite ini mencuat setelah pertemuan Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari tokoh lintas agama, di tengah sorotan publik terhadap penanganan demonstrasi kericuhan baru-baru ini.
Selain Mahfud MD, nama Jenderal (Hon) Ahmad Dofiri juga telah ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan bahwa komite ini akan mengkaji ulang tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri, dengan hasil rumusan dituangkan dalam revisi undang-undang.
"Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat," ujar Yusril.
Hingga kini, pengumuman resmi pelantikan komite belum dilakukan, meskipun Prasetyo sempat menyebut kemungkinan diumumkan pada pekan ini.