spot_img
BerandaHukumTerlibat Pengrusakan dan Intimidasi, 4 Debt Collector Dibekuk Polda Riau

Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi, 4 Debt Collector Dibekuk Polda Riau

GLITIK – Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi, 4 debt collector yang diduga melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, dibekuk Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru,
Terhadap itu, Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, ke empat  debt collector yang melakukan Pengrusakan dan Intimidasi dan berhasil ditangkap adalah A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).

Tersangka  berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru. Ketuanya adalah E alias Kevin,”ucap Direktur Reskrim Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025).

Dari pendataan Polda Riau, ada 11 orang dan 7 debt collector yang masih buron. Karena itu, ia meminta kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri. 

Sejauh ini,  kondisi korban Pengrusakan dan Intimidasi, yakni Ramadani Putri alias RP (30) mengalami luka luka akibat dikeroyok dan masih syok.

Direktur Reskrim Polda Riau mengungkapkan, kronomogis terjadinya Pengrusakan dan Intimidasi, bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam karena alasan pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi. 

Tetapi masalah itu tidak selesai. Kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya. Ternyata sampai di lokasi, E alias Kevin membawa banyak temannya. Di sana terjadi lagi keributan dan mobil korban di tendang-tendang. 

Karena ketakutan, korban mengajak suaminya pergi. Namun ketika mereka  kabur dengan mobil, tersangka pelaku melakukan pengejaran.

Untuk mencari keselamatan, istri korban meminta suaminya meminta bantuan ke Polsek Bukit Raya.

Namun bukannya takut, para tersangka pengrusakan dan intimidasi itu terus mengejar hingga halaman Polsek Bukit Raya. Para pelaku lantas menyerang korban dengan merusak mobil dengan benda-benda tumpul dan menganiaya RP. 

Namun, dari video yang beredar di media sosial, tak satupun anggota polisi yang terlihat melerai.

Terkait itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki mengatakan,  saat kejadian ada 11 anggota polsek yang berdinas.

“Saat kejadian pengrusakan dan intimisadi itu, ada anggota yang coba melerai, tapi tidak tersorot di dalam video itu. Kalau tidak anggota di sana maka aksi mereka akan berlangsung lama,” ungkap Kapolresta Pekanbaru seperti dikutip dari TBNews.com (R)

Must Read