Zulhas Diserang Isu Hutan 1,6 Juta Hektare: Fitnah Politik Berkedok Lingkungan!
Glitik - Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), kembali menjadi sasaran serangan isu negatif yang dianggap tidak berdasar. Tuduhan bahwa Zulhas melepas kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare di Riau saat menjabat Menteri Kehutanan periode 2009–2014 dinilai sebagai informasi menyesatkan dan fitnah politik yang menyerang integritas pribadinya.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menegaskan bahwa tuduhan itu salah serta termasuk dosa besar dari sisi moral dan agama. “Bukan hanya keliru tetapi menyesatkan. Bahkan dapat dikategorikan sebagai fitnah yang menyerang pribadi Zulhas, dan dalam nilai moral serta agama merupakan dosa besar,” ujarnya di Jakarta, 6 Desember 2025.
Sugiyanto menjelaskan, secara hukum tuduhan tersebut terbantahkan dengan keluar dua regulasi resmi Kementerian Kehutanan yakni SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 dan SK.878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014. Mantan Sekjen Kementerian Kehutanan 2010–2015, Hadi Daryanto, juga memberikan penegasan serupa.
Pada SK.673/Menhut-II/2014 memang terjadi perubahan status kawasan hutan seluas sekitar 1,6 juta hektare menjadi bukan kawasan hutan. Namun, langkah ini bukan membuka izin baru pembukaan hutan, melainkan penyesuaian tata ruang yang mencerminkan kondisi faktual yang telah lama ada. “Objek lahannya adalah permukiman warga, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan lahan garapan masyarakat yang sudah puluhan tahun ada. Ini untuk memberi kepastian hukum, bukan membagi-bagi izin,” tegas Sugiyanto.
Sugiyanto menambahkan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan dokumen resmi Gubernur Riau (2009–2012), laporan Tim Terpadu Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, serta surat dari Sekretaris Kabinet, sehingga prosesnya melibatkan banyak lembaga bukan keputusan sepihak Menteri Kehutanan.
Sementara itu SK.878/Menhut-II/2014 menegaskan bahwa penataan kawasan hutan di Riau merupakan implementasi amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, termasuk konsekuensi dari pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.
“Jika semua regulasi dibaca dengan utuh, jelas bahwa tidak ada pelepasan hutan untuk kepentingan tertentu seperti yang dituduhkan,” tegas Sugiyanto.
Sugiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh propaganda politik yang dipelintir. Menurutnya, isu 1,6 juta hektare sengaja dibesar-besarkan untuk membentuk opini negatif terhadap Zulhas menjelang dinamika politik nasional. “Ini serangan politik dengan bungkus isu lingkungan. Sayangnya, narasinya dipelintir,” tutupnya.