Yudi Syamhudi Suyuti Serukan Reformasi Hukum Total: Tutup Buku Lama, Buka Tatanan Baru Berkeadilan
Glitik - Koordinator Nasional Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, menilai sistem hukum Indonesia saat ini masih jauh dari cita-cita reformasi sejati. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Tanah Air belum selaras dengan semangat reformasi politik yang utuh dan berkeadilan.
Menurut Yudi, praktik hukum di Indonesia masih sarat dengan kepentingan politik dan belum sepenuhnya berdiri di atas prinsip keadilan universal. "Penangkapan-menangkap dan penjara-memenjarakan masih menjadi pukulan-pukulan politik. Bahkan kriminalitas murni pun terus meningkat karena role model masih menjadi inspirasi para pelaku kriminal," ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Eropa, Yudi mempelajari bagaimana Empat Hukum Kejahatan Internasional diterapkan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Ia mengungkapkan bahwa meskipun negara-negara pendiri ICC pernah melakukan pelanggaran berat seperti genosida dan kejahatan perang, mereka bersepakat membangun sistem hukum baru yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Yudi menekankan bahwa reformasi hukum sejati di Indonesia hanya bisa tercapai jika sistem hukum lama ditutup dan diganti dengan tatanan hukum baru yang berpijak pada supremasi keadilan, kemanusiaan, dan kebijaksanaan. “Reformasi hukum di Indonesia harus dimulai dari titik nol. Seluruh hasil praktik hukum lama harus ditutup, termasuk pengungkapan penyelidikan, penyidikan, hingga pembebasan seluruh tahanan dan warga binaan,” tegasnya.
Ia menambahkan reformasi bahwa langkah ini harus terjadi bersamaan dengan politik yang paralel agar tatanan hukum dan politik baru dapat berjalan efektif demi keadilan dan keberadaban bangsa Indonesia.