Waspada! Daftar Pinjol yang Diblokir OJK dan Status Legalitas Ammana, Credinex, 360Kredi
Glitik - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK kembali merilis daftar entitas pinjol ilegal yang diblokir per Januari 2026. Pemblokiran ini dilakukan karena aplikasi-aplikasi tersebut terbukti beroperasi tanpa izin resmi, menetapkan bunga yang mencekik, serta melakukan praktik penagihan yang tidak beretika. Beberapa nama yang sering muncul dalam daftar blokir adalah aplikasi dengan nama generic seperti Dompet Beruntung, Rupiah Kilat, dan Dana Sayang yang sering berganti nama untuk mengelabui petugas.
Mengenai pertanyaan masyarakat tentang Ammana, platform ini dipastikan LEGAL. PT Ammana Fintek Syariah telah mengantongi izin resmi dari OJK dengan nomor KEP-123/D.05/2019 sejak tahun 2019. Ammana dikenal sebagai pelopor fintech lending berbasis syariah di Indonesia yang mempertemukan pemberi dana dengan pelaku UMKM tanpa sistem riba, sehingga aman digunakan bagi Anda yang mencari solusi finansial sesuai syariat Islam.
Selanjutnya, status Credinex sering kali menimbulkan kebingungan karena model bisnisnya yang berbentuk kartu kredit digital. Berdasarkan data terbaru Januari 2026, Credinex beroperasi melalui PT Vela Inovasi Teknologi dan bekerja sama dengan lembaga keuangan resmi yang berizin. Meskipun bukan entitas peer-to-peer lending murni seperti pinjol pada umumnya, Credinex dikategorikan sebagai platform LEGAL yang diawasi karena terhubung dengan penyedia pembiayaan berizin OJK.
Untuk 360Kredi, platform ini juga berstatus LEGAL. 360Kredi dikelola oleh PT Inovasi Terdepan Nusantara yang terdaftar dan berizin resmi di OJK. Menariknya, per Mei 2025, platform ini telah melakukan rebranding besar-besaran dan kini bertransformasi menjadi KrediOne. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan konsumen, namun secara legalitas, mereka tetap berada di bawah payung hukum yang kuat dan diawasi ketat oleh otoritas.
Penting bagi konsumen untuk selalu mengecek daftar 96 pinjol resmi yang terdaftar di situs OJK sebelum mengajukan pinjaman. Pinjol ilegal biasanya memiliki ciri khas meminta akses ke seluruh kontak telepon, galeri foto, hingga lokasi GPS. Jika Anda menemukan aplikasi yang meminta izin akses berlebihan seperti itu, segera batalkan proses pengajuan dan hapus aplikasi tersebut dari perangkat Anda.
Keamanan finansial di tahun 2026 bergantung pada ketelitian kita dalam memilih layanan. Menggunakan platform legal seperti Ammana, KrediOne (360Kredi), atau Credinex memberikan perlindungan hukum jika terjadi sengketa, sementara menggunakan pinjol yang sudah diblokir OJK hanya akan membawa risiko teror mental dan penyalahgunaan data pribadi yang berkepanjangan.
FAQ
Bagaimana cara cek pinjol legal atau ilegal secara cepat? Anda bisa mengirim pesan WhatsApp resmi ke nomor OJK di 081-157-157-157 dengan mengetikkan nama aplikasi yang ingin dicek.
Apakah Ammana aman untuk pinjaman produktif? Sangat aman. Ammana difokuskan untuk pendanaan UMKM dengan prinsip syariah dan sudah berizin penuh dari OJK.
Kenapa 360Kredi berubah menjadi KrediOne? Ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperkuat identitas brand dan meningkatkan layanan konsumen secara digital.
Apa risiko meminjam di pinjol yang sudah diblokir OJK? Risiko utama meliputi bunga yang tidak masuk akal, penyebaran data pribadi ke seluruh kontak HP, hingga ancaman fisik/verbal saat penagihan.