Waspada Cyber Crime, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Jangan Bagikan PIN

Waspada Cyber Crime, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Jangan Bagikan PIN

Oleh : ekachn

Glitik – Bank Nagari mengingatkan nasabah untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan siber (cyber crime) yang menyasar rekening perbankan. Salah satu langkah paling penting adalah menjaga kerahasiaan informasi pribadi, terutama PIN ATM.

Pesan ini disampaikan oleh Hari Rosa, Kasi Pemasaran Bank Nagari Cabang Bukittinggi, saat sosialisasi bertema Cyber Crime Keuangan dan pengenalan produk turunan syariah Bank Nagari di Ruang Guru SMKN 1 Baso, Kamis (11/9).

“Yang paling penting adalah jangan mudah percaya lalu membagikan informasi pribadi kepada orang lain. PIN itu sangat rahasia, tidak boleh diberikan kepada siapa pun, bahkan pihak bank sekalipun tidak berhak memintanya,” tegas Hari.

Menurutnya, maraknya modus penipuan digital menjadi tantangan besar. Pelaku kejahatan kini memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan membuat akun kloningan menyerupai profil resmi Bank Nagari.

“Banyak nasabah terkecoh karena foto profilnya menggunakan logo Bank Nagari. Selain itu ada juga modus undian berhadiah. Perlu dicatat, setiap undian berhadiah dari Bank Nagari tidak memungut biaya administrasi atau pendaftaran. Kalau ada yang minta transfer, itu jelas penipuan,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi korban, Bank Nagari menyediakan call center 150234 yang siaga 24 jam guna membantu nasabah. Koordinasi dan pembaruan informasi dari bank diyakini dapat meminimalkan risiko penipuan.

Selain sosialisasi keamanan, Bank Nagari juga memperkenalkan sejumlah produk syariah unggulan. “Kami menghadirkan produk turunan syariah, seperti Sikoci Kurban, tabungan haji, dan tabungan umrah. Semua bebas biaya administrasi dengan prinsip memudahkan serta membantu nasabah. Mari berkurban, berangkat umrah, dan daftar haji bersama Bank Nagari,” tutup Hari Rosa.