Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Tujuh Jam, Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Besar di Pemkot
Glitik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.
Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, disertai penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengonfirmasi pemanggilan Erwin pada Kamis (30/10/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, Erwin dimintai keterangan sebagai saksi.
“Tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi OPD di Kota Bandung,” kata Irfan dalam konferensi pers di kantor Kejari Kota Bandung, Kamis malam.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, seperti dokumen dan perangkat elektronik termasuk handphone dan laptop.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik,” tambahnya.
Selain Erwin, beberapa saksi lain yang berasal dari ASN dan pihak swasta juga diperiksa. Namun, Irfan menolak mengungkap identitas mereka karena proses penyidikan masih berjalan.
Irfan menegaskan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Proses hukum masih berada pada tahap penyidikan umum.
“Masih penyidikan umum, berarti belum ada tersangka. Sampai dengan saat ini kami belum menetapkan tersangka,” ujarnya.
Kejari memastikan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk memperdalam penyelidikan serta mengungkap aliran dana yang diduga terkait tindak korupsi ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Bandung.
sumber : indeksnews