Transformasi Digital Korlantas: ETLE Dorong Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Transformasi Digital Korlantas: ETLE Dorong Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Oleh : ekachn

Glitik – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengumumkan kemajuan besar dalam transformasi digital Korlantas Polri, khususnya dalam bidang penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam keterangannya di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (10/10), Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa peningkatan kinerja ETLE menjadi prioritas utama sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Digital Korlantas Polri yang diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

“Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan perkembangan signifikan Digital Korlantas Polri, terutama dalam revitalisasi dan peningkatan kinerja ETLE,” ujar Irjen Pol Agus.

Ia memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, khususnya bagian Dakgar, atas upaya penyempurnaan sistem ETLE mulai dari perangkat, metode, hingga mekanisme kerja yang kini lebih efektif.

Dari hasil evaluasi, peningkatan kinerja ETLE terlihat jelas sepanjang Januari–September 2025. Total tangkapan kamera (capture) naik dari 1,71 juta menjadi 8,33 juta, atau meningkat 387 persen. Validasi pelanggaran juga bertambah dari 582.994 menjadi 2.297.887 (naik 294 persen), sementara proses konfirmasi melonjak dari 70.123 menjadi 480.844 (naik 586 persen).

Dalam hal pembayaran tilang, kenaikan bahkan mencapai 1.645 persen dari 22.480 menjadi 392.214 transaksi. “Capaian ini merupakan hasil revitalisasi ETLE yang paling signifikan dan berdampak langsung terhadap peningkatan PNBP,” tegasnya.

Irjen Pol Agus menambahkan, hampir seluruh jajaran kepolisian di Indonesia kini telah menerapkan mekanisme kerja ETLE secara digital, mulai dari proses perekaman hingga pembayaran. “Saat ini hanya Polda Papua Barat Daya yang belum sepenuhnya digital, namun akan segera kami lengkapi. Secara keseluruhan, 95 persen proses sudah berbasis digital,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan berbagai jenis ETLE yang digunakan, seperti ETLE handheld (dipakai petugas bersertifikat), ETLE portable (berfungsi seperti ETLE statis), dan ETLE mobile (kamera pada kendaraan dengan delapan titik pengawasan).

Selain itu, program Polantas Menyapa turut berjalan seiring transformasi digital sebagai sarana edukasi dan komunikasi dengan masyarakat, sekaligus memperkuat penerapan hukum berbasis teknologi.

Saat ini terdapat 1.641 unit ETLE di seluruh Indonesia, dan ditargetkan meningkat menjadi 3.000–5.000 unit pada 2027 untuk memperluas jangkauan transformasi digital Korlantas.

Kakorlantas juga menekankan bahwa penerapan ETLE berdampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas. “Secara teori, sistem tilang elektronik mampu menurunkan angka fatalitas kecelakaan. Pada semester pertama tahun ini, tingkat fatalitas turun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 nyawa berhasil diselamatkan,” jelasnya.

Ia menutup dengan harapan agar peningkatan ETLE dan digitalisasi Korlantas dapat terus mendorong terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

“Dengan optimalisasi ETLE, kita wujudkan keselamatan di jalan dan pelayanan Polantas yang presisi,” pungkas Irjen Pol Agus.