Transaksi Kripto Indonesia Anjlok Rp 482 Triliun di 2025, Bursa Lokal Rugi 72%!
Glitik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan signifikan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025, hanya mencapai Rp 482,23 triliun. Angka ini turun tajam dibandingkan 2024 yang menyentuh Rp 650 triliun, menandakan tren lesu di pasar kripto domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan data tersebut saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
"Nilai transaksi sepanjang tahun lalu sampai akhir Desember 2025 tercatat di angka Rp 482,23 triliun. Trennya mengalami penurunan," ujarnya.
Penyebab Kerugian Bursa Domestik dan Migrasi ke Global
Hasan menjelaskan, penurunan ini sejalan dengan kerugian yang dialami mayoritas bursa kripto lokal. Dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), sebanyak 72% mengalami rugi sepanjang 2025. Faktor utamanya adalah preferensi investor Indonesia yang beralih ke bursa global dan regional.
"Dari data yang ada memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan melalui para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global," tambah Hasan. Kondisi ini menjadi tantangan bagi OJK untuk memperkuat penetrasi industri kripto dalam negeri.
Kontribusi Pajak Kripto Malah Naik Jadi Rp 719 Miliar
Meski transaksi menurun, ada kabar baik dari sisi pajak. Kontribusi industri kripto terhadap penerimaan pajak naik menjadi Rp 719,61 miliar di 2025, dari Rp 620,40 miliar pada 2024. "Kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih rendah, angkanya jauh lebih tinggi," pungkas Hasan.
Penurunan transaksi kripto ini mencerminkan volatilitas pasar global, termasuk fluktuasi harga Bitcoin yang sempat tembus US$ 97.000. OJK kini fokus mendorong ekosistem lokal agar lebih kompetitif.