Tol Nataru 2025 Tanpa Window Time! Truk Dilarang Menerus Hingga 4 Januari
Glitik - Pembatasan angkutan barang di jalan tol masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) hilangkan window time, berlaku terus-menerus tanpa jeda hingga 4 Januari 2026. Kebijakan baru ini beda dari tahun lalu yang beri jeda harian.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi jelaskan perubahan tindaklanjuti sistem kerja fleksibel ASN dan Work From Anywhere (WFA) yang ubah pola mudik Nataru.
"Pembatasan tol nonstop jaga performa koridor padat, kurangi kemacetan titik rawan, dengan evaluasi situasional cepat," ujarnya Minggu (21/12/2025).
Pembatasan jalan arteri/non-tol tetap pakai window time pukul 05.00-22.00 WIB hingga 4 Januari 2026, ikuti SKB No KP-DRJD 6774/2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025.
Ruas tol strategis Sumatera, Jabodetabek, Jawa, hingga Bali terdampak, termasuk jalur produksi-pelabuhan-permukiman.
Operator logistik diimbau sesuaikan jadwal distribusi via rantai pasok efisien. "Koordinasi Korlantas Polri pastikan diskresi polisi lancarkan arus dan keselamatan," tegas Dudy. Masyarakat ikuti rambu petugas dan info resmi; detail ruas di SKB.
Kebijakan ini harap tertibkan lalu lintas Nataru, cegah hambatan logistik, serta dukung kelancaran arus balik pasca-libur.