SLIK OJK Biang ‘Mandek’ KPR Subsidi? Ara Desak Penghapusan, DPR Ikut Panas!
Glitik - Wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK kembali mencuat setelah banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) gagal mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Skor kredit SLIK disebut-sebut menjadi “tembok penghalang” utama, terutama bagi mereka yang pernah terjerat pinjaman online (pinjol) meski sudah melunasinya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 40 persen pengajuan KPR ditolak bank akibat catatan pinjol yang masih muncul di SLIK. Menurutnya, kendala itu membuat ribuan MBR gagal mendapatkan rumah impian mereka.
“Walau sudah lunas, data pinjol di SLIK tak langsung bersih. Ini yang membuat banyak KPR ditolak,” ujar Syaiful dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Komisi V DPR kemudian meminta penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), mengenai perkembangan kebijakan penghapusan SLIK OJK. DPR menyatakan dukungan penuh agar Kementerian PKP mendorong penyelesaian persoalan yang dianggap sudah terlalu lama berputar tanpa hasil.
Ara menjelaskan bahwa dirinya telah bertemu OJK empat kali bersama berbagai asosiasi pengembang untuk membahas isu tersebut, serta sudah melaporkannya kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.
“Saya sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Masalahnya benar terjadi di lapangan. Warga ingin rumah subsidi, tapi terhambat skor kredit,” tegas Ara.
Ia menilai skor kredit tertentu seharusnya bisa dihapuskan agar tidak menghambat masyarakat kecil. Menurutnya, OJK bisa mengeluarkan surat khusus kepada perbankan terkait relaksasi tersebut.
“Posisi kami mendukung penghapusan SLIK pada batas tertentu, supaya rakyat tidak terhambat saat mengajukan KPR subsidi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ara juga menyebut persoalan SLIK OJK sebagai “lingkaran setan” yang tak kunjung tuntas. Upaya berdiskusi dengan OJK dan perbankan disebut tidak membuahkan solusi konkret. Karena itu, ia mengusulkan pemutihan SLIK bagi rakyat kecil yang ingin mengajukan rumah subsidi.
“Kalau tidak ada pemutihan, ya mutar terus. Kita sudah ke OJK empat kali, rapat dengan bank juga berkali-kali,” kata Ara di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ara menyambut baik adanya dukungan langsung dari Menteri Keuangan, sebab menurutnya cara-cara konvensional sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan krusial tersebut.