Sistem Titip Jual: Solusi Kreatif UMKM Kuliner Padang Memperluas Pasar
Glitik - Di tengah persaingan ketat dunia kuliner, para pelaku UMKM di Kota Padang kini memanfaatkan sistem titip jual untuk memperluas pasar tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk tempat usaha. Di kawasan Jalan Adinegoro, Bungo Pasang, seorang pelaku UMKM, Desri Yanti Harmi, menjalankan lapak yang menjajakan sekitar 70 jenis kue, sebagian besar merupakan titipan dari pelaku UMKM lainnya.
Bisnis ini bermula saat Desri mulai menerima titipan kue dari teman-temannya setelah suaminya terkena pengurangan karyawan. Sistem bagi hasil yang adil 80 persen untuk penitip dan 20 persen untuk biaya lapak membuat kedua belah pihak diuntungkan. Kini, selain menjual kue, Desri juga menawarkan makanannya sendiri seperti nasi goreng dan pizza mini.
Lapak sederhana ini buka setiap hari dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB dan menarik juga pelaku UMKM dari luar daerah, bahkan sampai dari Lubuk Alung yang menitipkan kue khas Bika Ambon. Model bisnis titip jual ini tidak hanya membantu pelaku UMKM bertahan, tapi juga memperluas jaringan dan peluang mereka di pasar kuliner Padang, menjadikannya bukti nyata kekuatan kolaborasi dalam dunia usaha kecil.