Satreskrim Polres Solok Kota Gerebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sulit Air, Aktivitas Diduga Bocor

Satreskrim Polres Solok Kota Gerebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sulit Air, Aktivitas Diduga Bocor

Oleh : ekachn

Glitik - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota bergerak cepat melakukan penegakan hukum di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Minggu dini hari (2/11/2025).

Sebanyak 16 personel gabungan dari Satreskrim Polres Solok Kota dan Polsek X Koto Diatas dikerahkan untuk menyisir lokasi yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas tambang emas ilegal. Tim harus menempuh jalur berjalan kaki sejauh empat kilometer menuju titik penertiban.

Namun sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan penambang maupun mesin yang beroperasi. Diduga informasi tentang operasi telah bocor sehingga para pelaku meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas.

Meski demikian, sejumlah bukti fisik di lapangan menunjukkan adanya aktivitas ilegal sebelumnya, seperti tenda yang masih berdiri, sisa peralatan masak, pakaian, drum bekas bahan bakar, dan bekas galian tambang.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Illahi, bersama Kapolsek X Koto Diatas, Iptu Muhammad Iqbal, dan Wakapolsek Ipda Suryadi menyebutkan bahwa pihaknya tetap melakukan penindakan dengan memusnahkan tenda serta peralatan yang tersisa, sekaligus memasang spanduk larangan melakukan PETI.

“Dari hasil pengecekan, kami menduga kuat lokasi ini digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. Meski para pelaku sudah kabur, kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sarana yang ada,” ujar Iptu Oon.

Kapolsek X Koto Diatas, Iptu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan siap menindak tegas setiap pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas PETI dan mengajak agar kerja sama tersebut terus berjalan.

Operasi berlangsung aman dan terkendali. Ke depan, Polres Solok Kota akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk menekan dan memberantas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya