spot_img
BerandaDaerahSah! Welly Suhery-Parulian Dalimunte Ditetapkan KPU Menjadi Bupati dan Wakil Bupati...

Sah! Welly Suhery-Parulian Dalimunte Ditetapkan KPU Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Periode 2025-2030

Welly Suhery - Parulian Dalimunte Ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Pasaman

GLITIK – Pasangan Welly Suhery-Parulian Dalimunte akhirnya ditetapkan KPU Pasaman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman periode 2025-2023 setelah dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024.

Penetapan pasangan Welly Suhery – Parulian Dalimunte sebagai bupati dan Wakil Bupati Pasaman dilakukan KPU setempat dalam serangkaian rapat pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Jumat (9/5/2025), di gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping.

Rapat pleno penetapan calon terpilih dibuka oleh Ketua KPU, Taufiq didampingi Anggota KPU Pasaman, serta jajaran sekretariat KPU. Agenda ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Forkopimda serta Stakholder terkait lainnya.

Mengiringi itu, Ketua KPU pasaman, Taufiq mengatakan,  rapat pleno penetapan calon terpilih diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari KPU RI Nomor 18 Pasal 47 Ayat 2,  juga berdasarkan surat KPU  RI  839 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati  Serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Menindaklanjuti  surat KPU RI tersebut, maka KPU Pasaman  melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih periode 2025-2030,” kata Taufiq.

Terhadap itu, KPU Pasaman menetapkan pasangan calon nomor urut 01 – Welly Suhery – Parulian Dalimunte, menjadi  Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah terbanyak 61.391 suara.

Sedangkan Paslon nomor urut  02 Maraondak–Desrizal meraih dukungan  49.907 suara, dan calon nomor urut 03 Sabar AS–Sukardi mendapat  30.319 suara.

“Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dan KPU Pasaman tidak ada gugatan setelah pelaksanaan PSU,” terang Taufiq.

Menyambut penetapan pleno terbuka tersebut, Bupati terpilih Welly Suhery, ST dan Wakil Bupati terpilih Parulian Dalimunthe menyampaikan, bahwa rapat pleno terbuka ini tentunya momentum yang ditunggu-tunggu maupun dari pendukungnya.

“Semuanya sudah tidak sabar menuggu momentum ini, karena ini merupakan kepastian yang secara regulasi kita di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Kabupaten Pasaman tahun 2024,” ungkap Welly Suhery.

Bupati terpilih Welly Suhery-Parulian menaruh harapan, setelah pleno ini  segera dilaksanakan Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Pasaman untuk kemudian bisa diserahkan ke provinsi dan dikirim ke Kemendagri-RI agar jadwal pelantikan yang diharapkan tidak terlalu lama terlaksananya.

“Melalui moment ini, kita mengajak menjalin persatuan, khususnya bagi masyarakat Pasaman. Welly Suhery – Parulian Dalimunte saat ini merupakan Bupati dan Wakil Bupati bagi seluruh masyarakat Pasaman, bukan lagi Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01,” ungkapnya. (Uncu Afrizal)

Must Read