Roy Suryo Kaget: Jokowi Dalang Laporan Fitnah Ijazah Palsu

Roy Suryo Kaget: Jokowi Dalang Laporan Fitnah Ijazah Palsu

Oleh : dhiwa

Glitik - Pakar telematika Roy Suryo mengaku terkejut usai gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Ia baru tahu Jokowi sebagai pelapor utama laporan polisi (LP) dengan jeratan enam pasal berat.

"Selama ini dia bilang 'saya tak melaporkan orang, hanya peristiwa'. Bohong! Biang keroknya Jokowi," tegas Roy. Polda tunjukkan LP atas nama Jokowi dengan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, 27A UU ITE, 28 ayat (2) UU ITE, 32, dan 35. "Jahat banget! Kayak dialog Cinta kepada Rangga: Jokowi, kamu jahat itu jahat banget," sindirnya.

Ijazah Analog Jokowi: Roy Tetap Yakin Palsu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya perlihatkan ijazah Jokowi versi analog. Namun, Roy tetap yakin 99,9% palsu. "Insya Allah hasil analisis kami tak berubah, meski sampai last minute ditunjukkan barang itu," katanya.