Razia Rumah Kadis ESDM! Korupsi Ekspor Zirkon Rp1,3T, RKAB Palsu Terbongkar!
Glitik - Tim Kejati Kalimantan Tengah geledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi ekspor zirkon PT Investasi Mandiri (IM) pada 12 Desember 2025. Target utama: rumah dan kantor Kadis ESDM Kalteng Vent Christway (VC), sudah jadi tersangka di Jl Ruting Suling, Jl RTA Milono, plus kantor Dinas ESDM Palangka Raya Km 5.
Penyidik sita 1 laptop, 2 flashdisk, dan dokumen krusial sebagai bukti. Kasus bermula IUP zirkon PT IM 2.032 Ha (izin Bupati Gunung Mas 2010, perpanjang Pemprov Kalteng 2020), tapi pakai RKAB Dinas ESDM sebagai kedok jual mineral ilegal dari luar wilayah, zirkon, ilmenite, rutile untuk lokal/ekspor.
Akibatnya negara rugi Rp1,3 triliun plus pajak daerah hilang, lingkungan rusak karena tambang hutan tanpa IPPKH. Asintel Hendri Hanafi sebut penyimpangan RKAB bikin penjualan "legal palsu". Penyelidikan luas ke TPPU dan aset PT IM.
Dua tersangka: VC (terima janji terkait RKAB 2020-2025 ilegal) dan HS (Direktur PT IM). Aspidsus Wahyudi Eko Husodo tekankan RKAB dipakai jual mineral melawan hukum. Kejati buru aliran dana dan keterlibatan lain di kasus tambang zirkon terbesar Kalteng.