QRIS Melejit! 39,3 Juta Merchant dan 57 Juta Pengguna, BI Pastikan Transaksi Makin Cepat dan Aman
Glitik - QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan di Indonesia. Hingga Juni 2025, Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS mencapai 39,3 juta. Sementara itu, total pengguna QRIS telah menyentuh angka 57 juta.
QRIS bahkan telah mencapai 95 persen dari target 60 juta pengguna yang dipatok untuk tahun 2026. Capaian ini menandakan sistem pembayaran berbasis kode QR tersebut semakin diterima luas oleh masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.
Pertumbuhan ini tidak terjadi tanpa alasan. BI menilai QRIS berkembang pesat karena sejalan dengan karakter generasi muda yang aktif, dinamis, dan memiliki mobilitas tinggi. Pola transaksi masyarakat kini semakin mengarah pada sistem pembayaran non-tunai yang praktis dan efisien.
QRIS menjadi solusi yang menjawab kebutuhan tersebut.
Dengan satu kode QR standar nasional, pelanggan dapat melakukan pembayaran menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital tanpa perlu membawa uang tunai. Sistem ini juga memudahkan pelaku usaha dalam mengelola transaksi harian.
Bagi pelaku usaha, penggunaan QRIS dinilai mampu meningkatkan keamanan transaksi. Risiko uang palsu, kesalahan pengembalian, hingga potensi kehilangan uang tunai dapat ditekan. Seluruh transaksi tercatat secara sistematis sehingga memudahkan proses pembukuan.
Selain itu, BI menjamin layanan QRIS mampu menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menyenangkan. Pelanggan tidak perlu lagi mengantre lama hanya untuk menunggu uang kembalian. Proses pembayaran berlangsung lebih cepat dan nyaman, sehingga meningkatkan kepuasan konsumen.
Dari sisi efisiensi waktu, QRIS memberikan dampak nyata. Dalam satu kali pemindaian, transaksi langsung terkonfirmasi. Penjual dan pembeli sama-sama mendapatkan notifikasi pembayaran secara real time. Hal ini membuat arus transaksi di kasir menjadi lebih lancar.
BI juga terus mendorong pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memanfaatkan QRIS. Dengan biaya pendaftaran yang relatif terjangkau serta proses yang sederhana, QRIS dinilai dapat menjadi pintu masuk transformasi digital bagi pelaku usaha tradisional.
Berdasarkan informasi resmi dari situs BI, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan pelaku usaha untuk mendaftar QRIS sebagai merchant.
Langkah pertama adalah memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah berizin dari Bank Indonesia.
PJP ini akan menjadi mitra dalam proses pendaftaran hingga penggunaan QRIS. Daftar PJP berizin dapat diakses melalui situs resmi BI dengan memilih kategori QRIS.
Langkah kedua, calon merchant perlu mengunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang dipilih. Jika tersedia, proses pendaftaran juga dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi PJP tersebut. Kemudahan ini memungkinkan pelaku usaha di berbagai wilayah tetap dapat mengakses layanan QRIS tanpa hambatan jarak.
BI Upayakan QRIS Tap Hadir di iPhone, Tunggu “Lampu Hijau†dari Apple
Setelah dokumen persyaratan diajukan, tahap berikutnya adalah proses verifikasi. PJP akan melakukan pengecekan kelengkapan dan validitas dokumen. Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, PJP akan menerbitkan Merchant ID serta kode QRIS khusus untuk usaha tersebut.
Langkah terakhir, QRIS merchant siap digunakan.
Pemilik usaha dapat mencetak dan menampilkan kode QRIS di area kasir atau lokasi pembayaran yang mudah terlihat pelanggan. Sejak saat itu, transaksi digital sudah bisa dilakukan.
Meski demikian, BI mengingatkan bahwa biaya dan persyaratan pendaftaran dapat berbeda-beda tergantung PJP yang dipilih. Oleh karena itu, pelaku usaha disarankan untuk menanyakan secara detail terkait biaya layanan, ketentuan administrasi, serta potongan transaksi sebelum melakukan pendaftaran.
Dengan capaian 39,3 juta merchant dan 57 juta pengguna hingga pertengahan 2025, QRIS menunjukkan peran strategis dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Angka tersebut juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran yang diawasi langsung oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Ke depan, BI menargetkan perluasan penggunaan QRIS tidak hanya di pusat kota, tetapi juga hingga pelosok daerah. Pemerataan akses pembayaran digital diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Transformasi pembayaran kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui QRIS, proses transaksi menjadi lebih sederhana, aman, dan efisien. Bagi pelaku usaha, langkah beralih ke pembayaran digital dapat menjadi strategi penting untuk bertahan dan berkembang di era ekonomi modern.
Indonesia Jadi Pemimpin Transaksi Digital Dunia: QRIS Dorong Lonjakan Transaksi hingga 4 Kali Lipat Menuju 2030