
Pria Palsukan Identitas sebagai Polisi Selama 10 Tahun Dibekuk di Bekasi
Glitik – Seorang pria berinisial W (59) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi setelah selama satu dekade melakukan aksi penipuan dengan menyamar sebagai perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pelaku menggunakan seragam dan atribut lengkap palsu yang dibelinya di Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk mengelabui korban.
Aksi W terbongkar setelah sejumlah korban melaporkan penipuan yang dilakukan dengan berbagai modus. Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa menjelaskan, pelaku aktif menipu dengan menawarkan jasa pengurusan tes CPNS hingga janji penyelesaian perkara hukum. Total kerugian korban sementara ini diperkirakan mencapai Rp86 juta.
"Pelaku sudah beroperasi sejak lama, bahkan sejak 2006. Laporan pertama masuk pada 2013, dan kini baru dapat kita amankan," ujar Mustofa dalam rilis yang disampaikan melalui akun resmi @humaspolresmetrobekasi, Selasa (25/6/2024).
W dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor, mengingat banyak saksi mengenali W sebagai "AKP Widadi" yang aktif menawarkan jasa titipan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi langsung ke kantor polisi terdekat apabila menemui orang yang mengaku sebagai anggota Polri, terutama jika meminta imbalan dalam bentuk materi.
Sumber: @humaspolresmetrobekasi