Pria 28 Tahun Top Up E-Wallet Pakai Uang Palsu di Indomaret: Kerugian Rp3,5 Juta!

Pria 28 Tahun Top Up E-Wallet Pakai Uang Palsu di Indomaret: Kerugian Rp3,5 Juta!

Oleh : iTheoS

Glitik - Batulicin, 21 Desember 2025 – Polres Tanah Bumbu mengungkap kasus dugaan penggunaan uang palsu untuk top up dompet digital ISAKU oleh pria berinisial RCD (28) di beberapa gerai Indomaret, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian pada Jumat (19/12/2025) ini kini masuk tahap penyidikan Satreskrim Polres, dengan total kerugian Indomaret mencapai Rp3,5 juta.

Kanit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Anzary Mattenete, menjelaskan pelaku memanfaatkan layanan top up tunai ISAKU di Indomaret Raya Batulicin, Indomaret Raya Batulicin 3, serta Indomaret Transmigrasi KM 4,5. "Dalam satu hari, transaksi jutaan rupiah dilakukan di lokasi berbeda. Pemeriksaan awal temukan uang palsu pada sebagian yang berhasil diproses," ujarnya, Ahad (21/12/2025).

Kasus terungkap saat RCD top up Rp2 juta di Indomaret Raya Batulicin. Setelah pelaku pergi, kasir cek ulang dan curiga tekstur uang palsu. Saat pelaku kembali untuk transaksi lanjutan, kasir tolak, amankan, lalu lapor manajemen dan polisi. Polisi pastikan belum ada indikasi sindikat; uang palsu diduga dibeli daring.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Bumbu. Berdasarkan keterangan awal, aparat telusuri asal-usul peredaran uang palsu tersebut. RCD terancam Pasal 36 ayat (3) UU No.7/2011 tentang Mata Uang, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini jadi pengingat bagi gerai minimarket perketat verifikasi uang tunai saat top up e-wallet, di tengah marak transaksi digital.