
PPP Memanas! Dualisme Kepemimpinan Pecah Usai Muktamar X, Dua Tokoh Klaim Kursi Ketua Umum
Glitik - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa badai perpecahan. Usai Muktamar X, muncul dualisme kepemimpinan dengan dua tokoh besar saling mengklaim kursi ketua umum periode 2025–2030.
Muhammad Mardiono yang telah disahkan pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum (SK Menkum) menyatakan diri sebagai ketua umum sah. Namun, di sisi lain, Agus Suparmanto juga mengklaim terpilih secara aklamasi dalam forum yang sama dan bahkan sudah mendaftarkan hasil muktamar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketegangan makin panas setelah politisi senior PPP, Muhammad Romahurmuziy, secara terbuka mendukung Agus. Lewat akun Threads, Rommy mengunggah bukti sejumlah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) menolak keputusan Menkum yang mengesahkan Mardiono.
“DPW PPP Jatim menolak SK Menkum yang sahkan kepengurusan Mardiono. Mereka menilai keputusan itu tergesa-gesa dan cacat prosedur,” tulis Rommy. Penolakan serupa juga muncul dari DPC PPP di Cilacap, Surabaya, Mojokerto, Banyumas, hingga Purbalingga.
Di sisi pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan SK pengesahan kepengurusan PPP dengan ketua umum Muhammad Mardiono sudah resmi diteken pada 1 Oktober 2025. Ia juga mengaku belum pernah menerima pendaftaran resmi dari pihak Agus Suparmanto.
“Intinya, SK Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP sudah saya tandatangani,” kata Supratman.
Konflik ini menambah panjang sejarah perpecahan PPP yang kerap terjadi menjelang tahun-tahun politik, menimbulkan pertanyaan besar: ke mana arah soliditas partai berlambang Ka’bah dalam menghadapi kontestasi politik ke depan?