Politik Dana Pusat: Antara Perjuangan Aspirasi dan Panggung Pencitraan
Politik Dana Pusat: Antara Perjuangan Aspirasi dan Panggung Pencitraan
Oleh: Redaksi
Beberapa waktu terakhir, publik ramai memperbincangkan maraknya anggota DPR RI yang membawa atau memperjuangkan anggaran ke daerah pemilihannya. Di berbagai daerah, termasuk Sumatera Barat, fenomena ini semakin sering terlihat mulai dari pembangunan jalan, bantuan infrastruktur masjid, hingga dukungan dana untuk UMKM.
Di satu sisi, langkah itu tentu positif. Sudah semestinya wakil rakyat di Senayan menjadi jembatan antara kebutuhan daerah dengan kebijakan pusat. Dengan terbatasnya kemampuan APBD, perjuangan agar dana pusat turun ke daerah adalah bentuk nyata dari kerja politik yang produktif. Masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan, dan daerah yang selama ini tertinggal mendapatkan perhatian yang lebih besar.
Namun di sisi lain, fenomena ini tak lepas dari aroma pencitraan politik. Tak jarang, setiap bantuan dari kementerian atau proyek yang bersumber dari APBN dikaitkan langsung dengan sosok anggota dewan tertentu seolah-olah dana itu berasal dari kantong pribadi atau kuasa khusus yang ia miliki. Padahal, secara sistem, semua anggaran tetap bersumber dari negara, bukan milik individu.
Pola komunikasi seperti ini menimbulkan kesan keliru di tengah masyarakat. Program pusat menjadi tampak seperti “hadiah politik” dari seorang legislator, bukan hasil dari mekanisme pembangunan yang seharusnya dijalankan secara kolektif dan profesional. Di titik ini, batas antara advokasi aspiratif dan pencitraan personal menjadi kabur.
Lebih jauh lagi, praktik ini juga bisa menciptakan ketergantungan politik di tingkat daerah. Kepala daerah atau masyarakat lokal cenderung “menunggu kemurahan hati” anggota DPR tertentu ketimbang memperkuat sistem perencanaan daerah yang partisipatif. Akibatnya, pembangunan menjadi terfragmentasi, tergantung pada figur, bukan pada kebijakan yang berkelanjutan.
Tentu, tak semua upaya membawa anggaran ke daerah bisa dipandang sinis. Ada pula wakil rakyat yang sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan daerah tanpa perlu memoles citra diri. Namun publik berhak lebih kritis: apakah dana yang dibawa benar-benar aspiratif, atau hanya sekadar alat menambal popularitas jelang pemilu?
Rakyat kini semakin cerdas membaca gelagat. Mereka tahu bahwa dana itu bukan pemberian pribadi, melainkan hasil pajak yang dikembalikan dalam bentuk pembangunan. Karena itu, anggota DPR sebaiknya tidak lagi menjual “kucuran dana pusat” sebagai prestasi tunggal, melainkan menunjukkan transparansi, kolaborasi, dan keberlanjutan program.
Sebab pada akhirnya, politik yang baik bukan soal siapa yang paling banyak membawa anggaran, tapi siapa yang paling tulus memastikan dana itu tepat guna dan berkeadilan.