Polda Sumbar Bongkar Peredaran Ganja, 4 Pemuda Diciduk dan 47 Paket Disita
Glitik – Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (25/4) sore. Dalam operasi tersebut, empat pemuda ditangkap di dua lokasi berbeda, dengan total 47 paket ganja berukuran besar diamankan sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai sebuah mobil berwarna hitam tengah membawa ganja dari Kota Padang menuju Batusangkar. Menindaklanjuti informasi itu, tim dari Ditresnarkoba langsung turun ke lapangan dan melakukan pelacakan.
Mobil yang diduga membawa barang haram tersebut akhirnya ditemukan melintas di Jalan Adinegoro, Kota Padang. Setelah melakukan pembuntutan, petugas menghentikan mobil itu di Jalan M. Yamin, tepatnya di area belakang Pasar Lubukalung, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kendaraan tersebut, polisi mendapati dua pemuda masing-masing berinisial YYP (26) dan BD (22), keduanya berasal dari Tanah Datar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket besar ganja serta dua unit ponsel sebagai barang bukti tambahan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah menyerahkan sebagian ganja kepada dua orang lainnya di kawasan Padang Sarai, Padang. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti tim dengan melakukan penyelidikan lanjutan.
Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah rumah di Perumahan Wisma Indah Lestari Tahap III, Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Di sana, dua pria lainnya berhasil diamankan, yakni MA (20) dan AD (20), keduanya berasal dari Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari lokasi kedua, aparat menemukan dua karung besar berisi ganja. Sebanyak 23 paket disembunyikan di bawah kompor dalam karung hijau, sementara 19 paket lainnya ditemukan dalam kamar mandi dalam karung putih. Selain itu, dua ponsel milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, menyampaikan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumbar guna pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus.
“Penanganan kasus ini masih berlanjut, dan kami tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ungkap Kombes Nico.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba.
Penangkapan di dua lokasi tersebut turut disaksikan oleh beberapa warga, yakni A dan S di lokasi pertama, serta N dan H di lokasi kedua.