Polda Metro Jaya Tangkap Sembilan Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Pondok Aren

Polda Metro Jaya Tangkap Sembilan Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Pondok Aren

Oleh : dhiwa

Glitik – Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan dan penyekapan disertai penganiayaan terhadap tiga pria di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak sembilan orang pelaku telah diamankan dan kini resmi ditahan polisi.

“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).

Para tersangka masing-masing berinisial MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA, dengan peran berbeda dalam aksi penculikan dan penganiayaan tersebut.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, yang diancam hukuman hingga sembilan tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana serupa.

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang menampilkan tiga pria diduga korban penyekapan. Dalam rekaman tersebut, para korban terlihat berjejer saling membelakangi, tubuh mereka penuh luka, dan dipaksa mengoleskan obat pada punggung yang terluka.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa penyekapan dan penganiayaan itu terjadi setelah korban terlibat transaksi jual beli mobil di wilayah Pondok Aren.

Brigjen Ade Ary membenarkan kejadian tersebut dan memastikan seluruh pelaku telah berhasil diringkus dalam waktu singkat.

“Dalam waktu singkat, semua pelaku sudah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.

sumber : indeksnews