GLITIK- Pimpin patroli gabungan bersama Ditpolairud Polda Sumbar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan nelayan Air Bangis, Wagub Sumbar Vasko Rusiemy berhasil mengamankan 12 nelayan pelaku pukat harimau asal Sibolga, Sumatera Utara.
Patroli gabungan itu dilakukan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy sebagai bentuk komitmen melindungi nelayan tradisional sekaligus memerangi praktik Illegal fishing atau aksi penangkapan ikan terlarang di Kawasan laut Sumatera Barat.
Dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Vasko Ruseimy pada 12 Mei 2025 di perbatasan Sumbar–Sumut itu, sempat terganggu cuaca ekstrem.
Namun melalui koordinasi intensif upaya memerangi illegal fishing membuahkan hasil. Kapal Motor (KM) Dirga asal Sibolga, Sumut, berhasil diamankan pada Senin (26/5) di koordinat N 00°16.223° E 009°00.710°.
Terhadap itu, Wagub Sumbat menegaskan, kapal tersebut terbukti membawa alat tangkap terlarang jenis trawl dan sekitar 2,5 ton ikan hasil tangkapan, serta 12 awak kapal, melebihi izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dimilikinya.
Dikatakan, keluhan dari nelayan Air Bangis aktivitas menangkap ikan secara sembrono itu bukan hal baru. Perairan laut Sumatera Barat selama ini sekonyong-konyong menjadi lahan empuk bagi Pukat harimau dari luar daerah.
“Äksi pukat Harimau ini bukan hanya merusak terumbu karang, tapi juga mengancam mata pencaharian nelayan local, Karena itu kita harus melakukan Patroli,” tegas Vasko.
Guna menghindari potensi konflik sosial, termasuk risiko pembakaran kapal oleh warga, patrol gabungan langsung mengamankan pelaku dengan digiring mereka ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar di Padang.(NEM)