Pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Picu Pro-Kontra, Gus Dur dan Marsinah Juga Masuk Daftar

Pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Picu Pro-Kontra, Gus Dur dan Marsinah Juga Masuk Daftar

Oleh : dhiwa

Glitik - Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi sekitar 40 nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional. Di antara sejumlah nama yang diajukan, sosok Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi sorotan publik karena menuai dukungan sekaligus penolakan. Pengusulan nama Soeharto datang dari Partai Golkar, seperti disampaikan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadila.

Selain Soeharto, dua tokoh lain yang turut diusulkan adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta aktivis buruh Marsinah. Usulan ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah daerah, serikat pekerja, hingga partai politik.

Namun, dorongan untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto memunculkan polemik. Sejumlah elemen masyarakat sipil dan tokoh sejarah PDIP, Bonnie Triyana, menyampaikan penolakan dengan berbagai alasan, terutama terkait rekam jejak kekuasaan Orde Baru.

Di sisi lain, dukungan juga bermunculan dari sejumlah organisasi keagamaan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menilai bahwa seluruh mantan presiden yang telah wafat layak mendapat gelar pahlawan atas pengabdian mereka dalam memimpin bangsa. Ia menegaskan bahwa setiap era memiliki tokoh besar yang patut dihargai.

Senada, Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menyebut Soeharto dan Gus Dur punya kontribusi besar dalam fase sejarah bangsa yang berbeda. Menurutnya, Soeharto berperan dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi, sementara Gus Dur berjasa dalam memperjuangkan demokrasi dan rekonsiliasi pascareformasi.

Dukungan juga datang dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai Soeharto telah berjasa sejak masa revolusi kemerdekaan, termasuk dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Ia menyoroti keberhasilan Soeharto dalam program swasembada beras, Keluarga Berencana, serta menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Dadang menekankan, penilaian gelar kepahlawanan seharusnya berangkat dari kontribusi terhadap bangsa, bukan dari perbedaan sikap politik atau kekurangan personal. “Ketika menghargai jasa seseorang, fokuskan pada kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.