Pemerintah Serius Hentikan Impor Pakaian Bekas: “Siapa Nolak, Akan Kami Tindak!”
Glitik - Pemerintah melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memberantas impor pakaian bekas (balpres) yang selama ini merugikan negara. Pakaian bekas impor menjadi sumber utama bisnis thrifting dan diduga melanggar regulasi.
Purbaya menegaskan bahwa pihak yang menolak kebijakan ini akan menjadi prioritas penindakan. “Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan berarti kan dia pelakunya, clear,” tegasnya dalam pernyataan di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Purbaya, pengakuan dari pelaku yang menolak justru mempercepat proses penegakan hukum karena dianggap mengakui telah melakukan impor ilegal. “Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’ kan,” ujarnya.
Lebih jauh, Purbaya menyebut bahwa selama ini penegakan terhadap impor balpres hanya berupa pemusnahan barang dan hukuman pidana tanpa denda finansial yang berarti.
“Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang‐orang yang di penjara itu,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Ke depan, pemerintah akan menambahkan sanksi berupa denda dan akan melakukan blacklist terhadap pelaku impor balpres, agar mereka tidak lagi boleh melakukan kegiatan impor barang. Menurut Purbaya, “nama‐nama pemain impor pakaian bekas sudah dikantongi pemerintah.”