Parang Emosi: Ejekan Pengguna Narkoba Berujung Pembacokan Sadis di Paser!
Glitik - Seorang pria berinisial S (25) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan hukum usai melakukan pembacokan brutal terhadap dua remaja kakak beradik, W (19) dan adiknya yang masih di bawah umur. Insiden ini bermula dari ejekan yang terus menerus dilontarkan korban terhadap pelaku, menyebutnya sebagai pengguna narkoba.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah rasa sakit hati dan amarah yang memuncak. "Kejadian dipicu karena tersangka kesal. Kedua korban, yang merupakan kakak beradik, sering mengejek serta mengatakan kepada orang lain bahwa pelaku adalah pengguna narkoba," jelas AKBP Novy.
Insiden terjadi pada dini hari Minggu (16/11) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Pelopor, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot. Dalam kondisi emosi, pelaku menyerang kedua korban menggunakan sebilah parang. W mengalami luka parah hingga hampir putus di pergelangan tangan kiri, sedangkan sang adik terluka di siku kanan.
Kedua korban langsung dilarikan ke RS Panglima Sebaya untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama pukul 07.00 Wita di tempat kosnya di Kelurahan Senaken.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Paser untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.