Menkeu Purbaya Tegaskan: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Selama Ekonomi Belum Stabil

Menkeu Purbaya Tegaskan: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Selama Ekonomi Belum Stabil

Oleh : iTheoS

Glitik - Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinilai masih belum stabil.

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih fokus memulihkan ekonomi pascapandemi dan menekan dampak inflasi terhadap kebutuhan pokok. 

“Selama kondisi ekonomi belum benar-benar stabil dan pertumbuhan ekonomi nasional belum mencapai angka 6 persen, iuran BPJS Kesehatan tidak akan dinaikkan,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dukungan Anggaran dari Pemerintah

Untuk menjaga keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan tanpa membebani peserta, pemerintah telah menyiapkan dana tambahan sebesar Rp20 triliun. 

Dana tersebut akan digunakan untuk menutup potensi defisit dan memperkuat likuiditas BPJS dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami ingin masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan kesehatan yang baik tanpa harus khawatir dengan kenaikan iuran. Pemerintah akan memastikan pendanaan BPJS tetap kuat,” tambah Purbaya.

Fokus pada Kestabilan Ekonomi

Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan iuran baru akan dipertimbangkan apabila ekonomi nasional menunjukkan tanda-tanda penguatan signifikan. 

Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inflasi yang terkendali, pemerintah menilai barulah kebijakan evaluasi iuran dapat dilakukan secara proporsional.

“Ketika ekonomi sudah tumbuh lebih kuat dan pendapatan masyarakat meningkat, baru kami akan meninjau ulang iuran tersebut. Saat ini, prioritas utama adalah pemulihan ekonomi,” tegasnya.

Manfaat bagi Masyarakat

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama peserta kelas mandiri. Dengan tidak adanya kenaikan iuran hingga pertengahan 2026, warga diharapkan memiliki ruang lebih untuk memenuhi kebutuhan lain di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional melalui efisiensi pengelolaan dana dan peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Langkah pemerintah menahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa pemulihan ekonomi. 

Dengan dukungan anggaran negara dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, diharapkan layanan kesehatan tetap terjangkau dan berkelanjutan tanpa menambah beban finansial masyarakat.