Menkeu Purbaya: Pemerintah Impor Pakaian Bekas Ilegal Bakal Disapu Habis di Semua Pelabuhan
Glitik - Pemerintah kembali menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi maraknya impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri dalam negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa seluruh pelabuhan di Indonesia akan diperketat pengawasannya untuk memastikan barang selundupan tidak lagi lolos.
“Nanti kita cegat di pelabuhannya, kita periksa lebih teliti lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat, 20 November 2025.
Penegasan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap masuknya tekstil ilegal, terutama yang disinyalir berasal dari China. Purbaya memastikan pemerintah tengah melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap importir yang terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.
“Kalau dulu bisa lepas, ke depan nggak bisa lagi. Kita bereskan yang ilegal,” tegasnya.
Selain memperketat pintu masuk barang, pemerintah juga merancang tambahan kebijakan bea masuk seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sebagai tameng untuk menjaga daya saing industri tekstil lokal agar tidak semakin tertekan oleh banjir produk impor.
“Pemerintah tengah melakukan penataan impor balpres, kawasan berikat, serta pemberlakuan BMAD dan BMTP untuk melindungi industri domestik,” lanjut Purbaya.
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal saat ini turut menghitung potensi tambahan pungutan terhadap barang impor agar kebijakan ini memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha nasional.
Purbaya memastikan bahwa tidak akan ada lagi celah bagi oknum untuk memasukkan pakaian bekas ilegal, demi menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari risiko produk impor yang tidak terjamin.