spot_img
BerandaNasionalMalang Sekejap Mata: Erick Gustaf CPNS Kejaksaan RI, Salah Satu Korban Kecelakaan...

Malang Sekejap Mata: Erick Gustaf CPNS Kejaksaan RI, Salah Satu Korban Kecelakaan Bus ALS

GLITIK –  Malang sekejap mata! Bermaksud mengurus berkas kelengkapan administrasi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI angkatan 2025, namun ajal menjemput  pemuda tampan asal Kecamatan Pasar Minggu, DKI Jakarta.

Malang bagi Etrick Gustaf Wenas (26), ia termasuk dalam 12 orang korban meninggal dalam kecelakaan tunggal yang dialami bus ALS di kawasan Bukit Surungan,  Padang Panjang, pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Setentang nasib naas yang dialami CPNS Kejaksaan RI itu, diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty yang baru mendapat informasi tersebut pada Jumat (9/5/2025).

“Jenazah korban direncanakan disemayamkan pada hari ini di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.

Disampaikan Jerniaty, berdasarkan keterangan sahabat korban, yang bersangkutan rencananya hendak kembali ke Jakarta dari Medan. Etrick Gustaf Wenas ke Medan untuk mengurus berkas kelengkapan administrasi Kejaksaan dan kembali melalui jalur darat dengan menaiki Bus ALS.

“Namun malang, di Padang Panjang, bus ALS yang ditumpangi mengalami  musibah, sehingga ngga korban belum sempat melanjutkan proses tersebut,” ujarnya

Masih menurut sang sahabat, korban Etrick Gustaf Wenas dikenal sebagai pribadi yang baik, periang, dan memiliki cita-cita sejak masa kuliah untuk menjadi seorang jaksa.

“Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang, turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi pada rekan kami. Semoga keluarga yang ditinggal tabah dan ikhlas,” tutur Jerniaty.

Informasi yang didapat, pada Selasa (6/5/2025)  malam, jenazah Etrick dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk disimpan di ruang  jenazah, untuk  kemudian  dibawa ke Kota Salatiga, pada Jumat (9/5/2025) ini. (Asril Datuak).

Must Read