Makar Desak KPK Usut Pembukaan Blokir Rekening Jiwasraya, Potensi Kerugian Negara Capai Rp600 Miliar

Makar Desak KPK Usut Pembukaan Blokir Rekening Jiwasraya, Potensi Kerugian Negara Capai Rp600 Miliar

Oleh : ekachn

Glitik - Penanganan aset korupsi PT Asuransi Jiwasraya kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) secara resmi melaporkan dugaan kejanggalan terkait pembukaan blokir rekening investasi dalam kasus Jiwasraya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Makar, Wonder Infantry, mengungkapkan potensi kerugian negara akibat pembukaan blokir rekening efek yang berisi saham PT Bank BJB Tbk (BJBR) diduga dilakukan sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), yaitu pada tahun 2020 atas permintaan Kejaksaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Wonder, jumlah saham yang diinvestasikan Jiwasraya di BJBR mencapai 472 juta lembar dengan nilai awal sekitar Rp1,5 triliun. Namun ketika diperhitungkan berdasarkan harga sekarang, nilai saham tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp370 miliar.

“Saham BJBR adalah barang sitaan negara yang seharusnya tidak boleh dipindahkan sebelum eksekusi pengadilan final inkracht. Namun, blokirnya dibuka sebelum eksekusi itu terjadi, dan ini yang kami kritik,” jelas Wonder di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu, Makar juga menyoroti hilangnya dividen yang harusnya masuk ke kas negara sejak 2019, dengan estimasi mencapai Rp270 miliar, berdasarkan asumsi Rp40 miliar per tahun.

Makar mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan yang mendasarinya dan mengusut keberadaan aliran dana dividen yang tidak jelas tersebut. “KPK harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab membuka blokir aset sitaan ini dan bagaimana nasib dana dividen yang seharusnya menjadi hak negara,” tegas Wonder.

Laporan ini disertai bukti berupa dokumen resmi dan salinan eksekusi pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi, yang menyatakan bahwa pembukaan blokir rekening ini melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Insiden ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan aset sitaan dalam kasus korupsi besar di Indonesia dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari penegak hukum.

sumber: indeksnews.com