Mahfud MD Heran Diminta KPK Lapor Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mahfud MD Heran Diminta KPK Lapor Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Oleh : ekachn

Glitik - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keheranannya setelah diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pembengkakan anggaran (mark up) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Melalui unggahan di akun X miliknya, Minggu (19/10/2025), Mahfud menyebut permintaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum. “Agak aneh, KPK meminta saya melapor soal dugaan mark up Whoosh,” tulisnya.

Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya langsung bertindak jika ada informasi tentang dugaan tindak pidana, tanpa harus menunggu laporan resmi.
“Jika ada berita tentang tindak pidana, APH wajib segera bertindak. Laporan baru diperlukan bila peristiwa itu belum diketahui aparat, seperti penemuan mayat,” ujarnya.

Ia menilai langkah KPK meminta dirinya melapor justru menunjukkan kekeliruan dalam memahami prosedur hukum.

Mahfud juga menegaskan bahwa isu dugaan mark up dalam proyek KCJB bukan berasal dari dirinya, melainkan pertama kali diungkap oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan ekonom Antony Budiawan dalam sebuah tayangan televisi.
“Semua informasi saya ambil dari siaran Nusantara TV yang menampilkan Antony Budiawan dan Agus Pambagio. Karena disiarkan secara terbuka, saya percaya dan membahasnya di podcast Terus Terang,” jelasnya.

Meski demikian, Mahfud menyatakan siap jika KPK ingin memanggilnya. “Silakan panggil saya, nanti saya tunjukkan sumber siarannya. Setelah itu, KPK bisa meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri sejak awal menuai kritik publik. Meski digadang-gadang sebagai proyek murni business to business (B2B), pada kenyataannya pemerintah tetap harus menyuntikkan dana APBN agar proyek tersebut bisa berjalan.

Hingga kini, meski telah beroperasi dua tahun, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih menanggung beban pembayaran utang pokok dan bunga kepada pihak China.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bahkan mengakui bahwa proyek KCJB telah bermasalah sejak tahap awal.
“Saya ikut menangani proyek ini dari awal karena kondisinya sudah bermasalah. Kami audit bersama BPKP dan melakukan perundingan dengan China,” ungkap Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo-Gibran di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Luhut menambahkan, proses negosiasi ulang terkait skema utang dan bunga sudah dilakukan, namun keputusan final masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
“China sudah bersedia meninjau ulang perjanjian, tapi karena ada pergantian pemerintahan, prosesnya sedikit tertunda. Sekarang tinggal menunggu Keppres agar tim bisa melanjutkan perundingan,” tuturnya.

sumber:indeksnews