KSPI Demo Serbu 8 Desember! KSPI & 72 Serikat Buruh Tolak Kenaikan UMP Cuma 4,3%
Glitik - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja yang terdiri dari 72 serikat buruh dan organisasi kerakyatan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah yang hanya menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 4,3 persen.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa demo akan dilakukan jika pemerintah tetap menggunakan indeks alpha 0,3 dalam rumusan penghitungan upah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan.
Said menerangkan, jika Menteri Ketenagakerjaan resmi mengumumkan kenaikan upah versi pemerintah pada 8 Desember 2025, KSPI bersama gabungan serikat buruh lainnya akan langsung turun ke jalan.
“Kalau diumumkan tanggal 8 Desember dan dipaksakan memakai konsep RPP Pengupahan, maka kita akan lakukan demo besar-besaran,” tegas Said Iqbal pada 3 Desember 2025.
KSPI menilai kenaikan UMP sebesar 4,3 persen tidak memadai untuk mengimbangi lonjakan harga barang pokok dan biaya hidup di berbagai daerah. Oleh karena itu, mereka menolak keras kebijakan tersebut dan tengah mempersiapkan aksi nasional.